
Banyak kalangan memandang bahwa pengurangan emisi karbon dari sektor energi adalah respon yang paling tepat sebagai wujud partisipasi Indonesia terhadap isu perubahan lingkungan. Tak kurang para pendukung PLTN pun turut memanfaatkan momentum ini untuk memuluskan proyek pembangunan PLTN. Tidak hanya itu, kampanye bahan bakar nabati akhir-akhir ini pun mendapatkan energi dari isu perubahan lingkungan ini. Tapi benarkah, pengurangan emisi karbon dari sektor energi merupakan solusi yang paling tepat bagi Indonesia?
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan oleh PEACE dan disponsori oleh Bank Dunia pada bulan Maret 2007, komposisi sumber emisi karbon di Indonesia adalah seperti ditunjukkan pada grafik dibawah. Dari grafik tersebut terlihat bahwa 85 persen emisi karbon di Indonesia diakibatkan oleh aktifitas pembukaan hutan (deforestation), dan hanya 9 persen yang berasal dari sektor energi. Jika perhitungan dibatasi hanya pada emisi karbon yang dihasilkan manusia (human-produced carbon emission) maka Indonesia menduduki urutan ke 19 dari seluruh negara di dunia, dengan kontribusi hanya 1.3 persen dari total emisi karbon dunia. Ini artinya jika seluruh sumber energi di Indonesia bebas karbon maka tidak akan berperan secara signifikan pada pengurangan emisi karbon dunia.

Bahkan jika dihitung perkapita maka emisi karbon di Indonesia hanya menduduki rangking ke 128 dengan emisi karbon sekitar 1,4 ton perkapita pertahun. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang mencapai 19,8 ton perkapita pertahun atau Cina yang besarnya 3,2 ton perkapita pertahun. Bahkan emisi karbon perkapita negara tetangga Malaysia hampir lima kali lipat Indonesia. Dengan kenyataan tersebut sungguh tidak fair untuk memaksakan pembatasan emisi karbon untuk konteks Indonesia. Apalagi jika langkah ini harus dibayar mahal dengan mengorbankan pembangunan ekonomi.
Sebagai gambaran, jika pembatasan emisi karbon dilakukan dengan mengurangi pemakaian batubara sebagai sumber energi listrik dan industri misalnya, maka secara tidak langsung akan berefek pada peningkatan volume ekspor batubara. Dengan cara ini, secara neto, kontribusi Indonesia dalam pengurangan emisi karbon dunia tidak akan begitu efektif.
Berkaca dari kenyataan tersebut, maka jika Indonesia berkomitmen untuk berperan dalam pengurangan emisi karbon, cara yang paling efektif adalah dengan memfokuskan pada pelestarian hutan yang saat ini belum berjalan secara efektif. Dan karena masalah hutan tidak hanya tanggung jawab Indonesia namun juga merupakan kepentingan internasional maka sudah seharusnya negara-negara industri yang selama ini lebih dominan dalam menyumbang emisi karbon turut bertanggungjawab memikirkannya. Bahkan tidak hanya itu, kenyataanya selama ini negara-negara industri turut menikmati hasil hutan Indonesia. Data menunjukkan hampir separuh produk hutan Indonesia diekspor langsung ke negara-negara industri seperti AS, Uni Eropa dan Jepang (lihat gambar di bawah). Ini belum termasuk produk kayu ilegal yang diselundupkan dari Indonesia ke negara-negara Asia lainnya dan kemudian mengalami perubahan label asal negara sebelum diekspor ke negara tujuan yang lain.

Upaya perlindungan hutan tentu sedikit banyak mengurangi akses pemanfaatan hutan bagi kepentingan ekonomi bangsa. Ini artinya negara-negara industri harus bersedia memberikan kompensasi atas kerugian ekonomi tersebut.
Lebih dari itu, pembatasan emisi karbon sesungguhnya dapat dilakukan tanpa harus dibayar dengan ongkos ekonomi yang tinggi. Hal ini dapat diwujudkan melalui perdagangan emisi karbon dalam kerangka Clean Development Mechanism (CDM). Jika ini berhasil diwujudkan, maka bukan saja Indonesia turut berpartisipasi dalam pengurangan emisi global namun juga memberikan manfaat secara ekonomi bagi bangsa. Perlu dicatat bahwa peran Indonesia dalam CDM saat ini masih kurang progresif, sangat jauh dibawah negara-negara berkembang yang lain seperti Cina, India dan Brazil.
Situs yang berisi informasi terkait:
Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)
United Nations site for the MDG Indicators
United Nations Framework Convention on Climate Change